Pengertian Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai
setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat
tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima
oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran
barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang
didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara
umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian
barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga
lainnya serta untuk pembayaran utang.Beberapa ahli juga
menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran
Jenis-jenis Uang
-. Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam.
Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima
oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli
sehari-hari.
-. Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya
kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang
lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang
berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank
Indonesia.
Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku
lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya,
dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi
keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga
keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society
(sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang
saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi,
dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya. Di Indonesia
lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu
lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank
(asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga
pembiayaan, dll).
Secara umum bank adalah suatu badan usaha yang memiliki
wewenang dan fungsi untuk untuk menghimpun dana masyarakat
umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana
tersebut. Berikut di bawah ini adalah macam-macam dan
jenis-jenis bank yang ada di Indonesia beserta arti
definisi / pengertian masing-masing bank.
Jenis-Jenis Bank :
1. Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan
Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas
untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan
dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan,
menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan /
penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank
sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank
yang ada di Indonesia.
2. Bank Umum
Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai
layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi
seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat
dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada
masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing /
valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek,
menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.
3. Bank Perkreditan Rakyat / BPR
Bank perkreditan rakyat adalah bank penunjang yang
memiliki keterbatasan wilayah operasional dan dana yang
dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti
memberikan kridit pinjaman dengan jumlah yang terbatas,
menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan
dengan prinsip bagi hasil, penempatan dana dalam sbi /
sertifikat bank indonesia, deposito berjangka, sertifikat
/ surat berharga, tabungan, dan lain sebagainya.
Deregulasi perbankan
Deregulasi perbankan merupakan liberalisasi pada sektor perbankan dalam rangka menciptakan lingkungan operasi yang mendukung demi terwujudnya kondisi perbankan yang sehat selain itu deregulasi dapat diinterptretasikan mengurangi hambatan-hambatan yang tidak perlu, yang disebabkan oleh produk hukum yang diciptakan oleh aparatur pemerintah.
Sumber Dana Bank
Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam memperoleh dana dalam rangka membiayai kegiatan operasinya.
Untuk menopang kegiatan bank sebagai penjual uang (memberikan pinjaman), bank harus lebih dulu membeli uang (menghimpun dana) sehingga dari selisih bunga tersebutlah bank memperoleh keuntungan.
Jenis Sumber Dana Bank
-. Dana yang bersumber dari bank itu sendiri : modal sendiri, yaitu setoran modal dari para pemilik atau bank mengeluarkan atau menjual saham baru kepada pemilik baru atau cadangan-cadangan laba yang belum digunakan
-. Dana yang berasal dari masyarakat luas : Simpanan tabungan, rekening giro, deposito.
-. Dana yang bersumber dari lembaga lain : Kredit likuiditas dari Bank Indonesia, Pinjaman antar bank, Pinjaman dari bank-bank luar negeri, Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
Alokasi Dana Bank
-. Mencapai Tingkat Profitabilitas Yang
Cukup
-. Menjaga posisi Likuiditas untuk
mempertahankan kepercayaan
masyarakat.
sumber : http://bramz88.wordpress.com/2011/03/04/terapan-komputer-perbankan/
No comments:
Post a Comment